Senin, 22 Desember 2025

Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 80, Bupati Bogor Hadiahkan Program Nikah Gratis

- Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:08 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri program Nikah Massal di enam kecamatan (Pemkab Bogor)
Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri program Nikah Massal di enam kecamatan (Pemkab Bogor)

METROPOLITAN.ID - Menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Nikah Gratis bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Program ini digelar sepanjang bulan Agustus 2025, mulai 5-31 Agustus 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, khususnya dalam memfasilitasi legalitas pernikahan secara resmi dan gratis.

Baca Juga: Kirab Bendera dan Balap Sepeda, Rudy Susmanto Kenalkan Sejarah dan Wisata Malasari Bogor

Program nikah gratis ini akan dilaksanakan di 6 titik kecamatan.

Pelaksanaan perdana dilakukan di Kecamatan Cigudeg, pada Selasa, 5 Agustus 2025, yang mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng

Pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk, mencakup wilayah Caringin, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas.

Baca Juga: Chery Catat 2.153 SPK di GIIAS 2025, Mobil Tiggo 8 CSH Jadi Kontributor Terbesar

Pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di Kecamatan Nanggung, mencakup Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, dan Parungpanjang. Selasa, 12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang, mencakup Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, dan Tenjolaya.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur, mencakup Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, dan Klapanunggal. Kamis, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja, mencakup Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, dan Sukaraja.

Pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung, mencakup Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, dan Tajurhalang.

Setiap lokasi memiliki kuota terbatas sebanyak 50 pasangan, dan pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan domisili.

Program nikah massal ini tidak hanya membantu secara administratif, tapi juga secara ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum bisa meresmikan pernikahan mereka karena keterbatasan biaya.

Dengan adanya program ini, banyak pasangan dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor akhirnya bisa menikah secara sah, gratis, dan penuh kebahagiaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X