Di sisi lain, gugatan ini diajukan oleh RD Ian Mulyana Jaya Sumpena yang merupakan salah satu peserta dalam seleksi pengangkatan Dewas Perumda PPJ, di mana Mulyana merasa bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Pemkot Bogor tidak transparan dan melanggar prinsip keadilan. (Cr2)