Minggu, 21 Desember 2025

Soal Viral Wanita Curhat di Medsos jadi Korban Pungli, Pihak Kebun Raya Bogor Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:49 WIB
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin.  (Taufik Metropolitan)
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin. (Taufik Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - PT Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor angkat bicara terkait video viral seorang wanita yang mengaku jadi korban pungli, saat mengadakan acara kantor alias gathering di Kebun Raya Bogor.

Pengelola Kebun Raya Bogor pun membuka opsi untuk menempuh jalur hukum atas video viral di media sosial (Medsos) tersebut.

General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin mengatakan, sebagai pengelola Kebun Raya Bogor tentu pihaknya jika ditemukan pungli akan mengambil tindakan tegas.

"Pihak manapun baik internal atau eksternal yang melakukan tindakan pungli di dalam kawasan Kebun Raya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung, kenyamanan pengunjung itu adalah yang utama bagi kami," kata Zaenal Arifin pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Akan tetapi, menurut Zaenal Arifin, terkait kasus viral ini, pemilik akun Instagram @uc.you bersama rombongan mangadakan acara gathering karyawan di Kebun Raya Bogor pada tanggal Senin, 11 Agustus 2025, namun tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada pengelola akan mengadakan acara tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut Zaenal, petugas keamanan menanyakan kepada panitia perihal acara tersebut.

"Kami pengelola Kebun Raya tentu memiliki aturan-aturan yang sangat jelas apabila ingin mengadakan acara di Kebun Raya," ucap dia.

"Dan informasi lengkap akan disampaikan kepada panitia sebelum acara dilaksanakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi Kebun Raya Bogor," sambungnya.

Zaenal Arifin menyebut bahwa penting bagi pengelola mengetahui terlebih dahulu acara apa yang diadakan di Kebun Raya Bogor, agar pengelola dapat mengarahkan area mana saja yang memang dapat digunakan untuk mengadakan acara di Kebun Raya Bogor.

Sebab, ia memastikan pihak Kebun Raya Bogor akan menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kebun raya bogor sehingga pengunjung lainpun tetap nyaman.

"Mereka datang ke kebun Raya masuk langsung bikin acara, tidak membayar sewa lahan tiba-tiba bikin acara, hanya membayar HTM dan parkir kendaraan, dikarenakan tidak ada pemberitahuan dari mereka maka petugas keamanan kami menanyakan kepada salah satu panitia acara untuk menjelaskan aturan-aturannya, bukan pungli," tegasnya.

Terkait membawa makanan yang terkena charge Rp15 ribu per orang, Zaenal mengaku, hal itu sifatnya diberlakukan untuk rombongan yang mengadakan acara untuk biaya kebersihan dan perawatan lingkungan konservasi, tidak berlaku untuk individu karena makanan yang dibawa dengan kemasan dari luar oleh rombongan pasti potensi meninggalkan sampah.

"Untuk itu kami mengimbau kepada pengunjung yang datang ke Kebun Raya tidak membawa kemasan makanan yang berpotensi meninggalkan sampah, kami anjurkan pengunjung menggunakan wadah makanan yang dibawa pulang Kembali," jelasnya.

Kendati demikian, Zaenal menambahkan bahwa pengunjung baik kelompok maupun individu jika membawa makanan dari luar, itu diperbolehkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X