Minggu, 21 Desember 2025

Soal Viral Wanita Curhat di Medsos jadi Korban Pungli, Pihak Kebun Raya Bogor Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:49 WIB
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin.  (Taufik Metropolitan)
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin. (Taufik Metropolitan)

Namun ketika bawa makanan yang berupa nasi box meskipun dirapihkan sampahnya, tetapi tidak dibawa pulang kembali itu secara aturan ada charger yang harus dibayarkan untuk biaya kebersihan, perapihan dan sebagainya.

"Jika pengunjung kelompok maupun individu itu membawa makanan dari luar, dan makanan itu berpotensi menjadi sampah jika dibawa pulang kembali, itu tidak akan dikenakan biaya charger. Kalau sebaliknya, khusus pengunjung kelompok jika meninggal bekas makanan itu, tentu ada chargernya," paparnya.

Disinggung apakah akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut, Zaenal belum bisa memastikan sebab masih dalam pembahasan internal.

"Jalur hukum masih pembahasan internal kami, dan sedang dicoba dikomunikasikan langsung dengan yang bersangkutan. Kami ingin secara baik dulu penyelesaiannya bersama yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan sebuah video viral berdurasi 2 menit 42 detik yang diunggah oleh akun TikTok @harihatijakarta, dengan sumber video berasal dari akun @uc.you.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 3,3 juta kali, mendapat 117,4 ribu likes, 2.850 komentar, dan dibagikan sebanyak 2.056 kali.

Dalam video itu, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya, mengaku kecewa dan merasa menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengadakan acara kantor di Kebun Raya Bogor.

Ia menceritakan bahwa dirinya dan rombongan diminta membayar tambahan Rp15 ribu per orang hanya karena membawa makanan dari luar, padahal sebelumnya sudah membayar tiket masuk.

"Gila ya, merdeka apaan, pungli di mana-mana," ucapnya dalam video tersebut. (Cr2)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X