Diketahui, almarhum Agus Haris Mulyana meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas sebagai operator alat berat di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Almarhum telah mengabdikan diri pada
Pemkot Bogor sejak tahun 2002 dan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2008 dengan pangkat terakhir Penata Muda / Golongan III-A.
Pelayanan hak ahli waris selanjutnya masih terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor Bersama Taspen diantaranya hak pensiun janda serta jaminan kecelakaan kerja. (rez)