Sebagai respons, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor juga telah mengeluarkan edaran resmi untuk menerapkan skema PJJ selama dua hari, dari 1-2 September 2025.
“Demi keamanan dan kenyamanan peserta didik, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengeluarkan edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai dengan arahan dan ketentuan pada surat tersebut,” tulis akun @dinas_pendidikan_kab_bogor.
Disdik Kabupaten Bogor pun mengimbau para kepala sekolah untuk menyusun strategi pembelajaran yang adaptif, kreatif, dan tetap memperhatikan capaian kompetensi peserta didik.
Imbauan serupa juga disampaikan kepada orang tua agar turut memantau dan membimbing anak-anak mereka selama proses PJJ berlangsung.***