Di lokasi yang sama, Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan bahwa jajaran Dishub siap menjalani arahan dari Menhub dan Wali Kota Bogor.
"Penataan angkutan umum tetap konsisten jalan terus. 2026 sesuai hasil perhitungan ada 1.940 kendaraan yang umur teknisnya telah melampaui, disetop dari layanan di jalan. Kita konsisten melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2023," ujarnya.
Karena semangat Dishub dalam momentum ini adalah hadir melayani sepenuh hati pengabdian tanpa batas.
"Sehingga akhir pekan kita akan perkuat dengan petugas. Dan perparkiran juga akan kita buat agar masyarakat nyaman PAD meningkat," ucapnya.***