Minggu, 21 Desember 2025

Jam Berapa Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Puncak Bogor? Cek Alur One Way Hari Ini Sabtu 27 September 2025

- Sabtu, 27 September 2025 | 04:00 WIB
Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Puncak Bogor. (dok.radar bogor)
Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Puncak Bogor. (dok.radar bogor)

 

METOPOLITAN.ID - Liburan ke Puncak di akhir pekan ini? Simak dulu, jadwal ganjil genap dan skema one way atau satu arah di Jalur Puncak hari ini, Sabtu, 27 September 2025.

Aturan rekayasa lalu lintas ini kembali diberlakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata favorit warga Jabodetabek tersebut.

Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan sejumlah skema untuk mengendalikan kemacetan, mulai dari buka tutup jalur, sistem one way, hingga pembatasan ganjil genap.

Seluruh kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean kendaraan yang biasanya mengular di Simpang Gadog sampai kawasan wisata Cisarua.

Skema pengaturan lalu lintas ini diberlakukan untuk mengurai padatnya arus kendaraan yang datang dari Jakarta maupun Cianjur menuju titik-titik wisata Puncak. Ganjil genap berlaku bagi mobil dan sepeda motor.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 26-28 September 2025

Berdasarkan jadwal resmi, aturan ganjil genap dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga malam hari atau sampai kondisi jalur kembali lancar.

Karena hari ini tanggal 27 September yang termasuk tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhir angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang boleh melintas ke jalur Puncak.

Bagi kendaraan dengan pelat nomor genap yang memaksa naik ke Puncak, petugas akan meminta putar balik di sejumlah pos pemeriksaan.

Jadwal One Way Puncak Bogor

Selain sistem buka tutup, aparat juga memberlakukan sistem one way secara situasional.

  • Arah Puncak (naik): Pukul 07.00–12.00 WIB
  • Arah Jakarta (turun): Pukul 12.30–18.00 WIB

Namun, jadwal tersebut tidak bersifat mutlak karena aparat di lapangan akan menyesuaikan sesuai kondisi lalu lintas terkini.

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021, aturan ganjil genap (gage) berlaku bagi seluruh kendaraan pribadi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X