Minggu, 21 Desember 2025

Info Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Minggu 5 Oktober 2025

- Minggu, 5 Oktober 2025 | 05:06 WIB
Berikut jadwal Ganjil Genap dan One Way (satu arah) di kawasan Puncak, Bogor pada hari ini, Minggu, 5 Oktober 2025. (Panca/Metrobogor )
Berikut jadwal Ganjil Genap dan One Way (satu arah) di kawasan Puncak, Bogor pada hari ini, Minggu, 5 Oktober 2025. (Panca/Metrobogor )

METROPOLITAN.ID - Berikut jadwal Ganjil Genap dan One Way (satu arah) yang kembali diterapkan di kawasan Puncak, Bogor pada hari ini, Minggu, 5 Oktober 2025.

Pemberlakuan sistem Ganjil Genap adalah langkah awal untuk menyaring jumlah kendaraan yang masuk ke Puncak.

Aturan ini memastikan bahwa volume kendaraan dapat dikelola dan mengurangi risiko kemacetan parah di jalur utama.

Pada Minggu, 5 Oktober 2025, aturan Ganjil Genap akan diterapkan mulai pukul 06:00 WIB (bersifat situasional), dengan sasaran meliputi mobil dan sepeda motor.

Baca Juga: Pegawai RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Terima SK PPPK Tahap II dari Pemkab Bogor

Walaupun dijadwalkan mulai pukul 06:00 WIB, implementasi Ganjil Genap sangat bergantung pada situasi dan kondisi lalu lintas aktual.

Jika kepadatan sudah terjadi sebelum jam 06:00 WIB, kepolisian dapat memajukan waktu penerapan.

Sistem ini hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak/atas (dari arah Jakarta/Bogor), adapun endaraan yang mengarah ke Jakarta/bawah (turun dari Puncak) tidak dikenakan aturan Ganjil Genap.

Pada tanggal 5 Oktober 2025 (Tanggal Ganjil), hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang Ganjil yang diizinkan melintas.

Baca Juga: Sudah di Evakuasi, Mobil Mercedes Benz Hancur Tertimpa Reruntuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Karena tanggal hari ini adalah 5 (Ganjil), kendaraan dengan nomor pelat ganjil (berakhiran 1, 3, 5, 7, 9) yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke atas.

Kendaraan berpelat genap (berakhiran 0, 2, 4, 6, 8) wajib memutar balik atau mencari jalur alternatif.

Sementara itu, sistem Satu Arah pada Minggu, 5 Oktober 2025 akan diterapkan dua fase, sebagai berikut:

Fase satu: 07:00 WIB – 12:00 WIB

Semua lajur ditujukan untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak/atas. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta akan ditahan sementara (istirahat) di titik-titik tertentu.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Cipanas Garut dengan Kamar Rendam Pribadi untuk Akomodasi Liburan Nyaman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X