METROPOLITAN.ID - Kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor selalu tak terhindarkan setiap akhir pekan dan hari libur.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan sistem Satu Arah (One Way) yang ketat, didukung oleh aturan Ganjil Genap (Gage), demi mengurai kemacetan parah yang rutin terjadi.
Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, yang merupakan akhir pekan, sistem rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak diberlakukan secara komprehensif.
Pengendara wajib mencermati jadwal dan aturan ini untuk menghindari pemutarbalikan atau penundaan perjalanan.
Baca Juga: 5 Kolam Renang Terbaik di Depok, Tempat Rekreasi Sekaligus Olahraga yang Menyegarkan
Sistem Satu Arah (One Way)
Sistem One Way adalah kebijakan vital yang mengubah jalur dua arah menjadi satu arah saja pada waktu-waktu tertentu untuk memaksimalkan kapasitas jalan.
Jadwal ini bersifat kondisional dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada tingkat kepadatan di lapangan, namun memiliki pola umum yang konsisten:
Arah Atas (Jakarta menuju Puncak):
Waktu: Mulai sekitar Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB.
Kendaraan dari arah Jakarta/Gadog akan diizinkan naik menuju Puncak. Arus dari arah Puncak menuju Jakarta akan ditutup total.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam, UBS, Galeri24 Turun di Akhir Pekan
Data menunjukkan, pada hari ini One Way arah atas dimulai pukul 08.30 WIB, mengindikasikan lonjakan volume kendaraan telah terjadi.
Arah Bawah (Puncak menuju Jakarta):
Waktu: Mulai sekitar Pukul 12.30 WIB hingga Pukul 18.00 WIB.
Setelah arus naik mereda, jalur akan dibalik. Kendaraan dari Puncak akan diizinkan turun menuju Jakarta/Gadog.
Arus dari arah Jakarta menuju Puncak akan ditutup. Data menunjukkan One Way arah bawah dimulai pukul 12.30 WIB.