Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor.
Pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan dinas, kendaraan layanan darurat (ambulans, pemadam kebakaran), dan angkutan umum plat kuning.
Sistem Gage hanya diaktifkan untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak (arah naik). Kendaraan yang turun menuju Jakarta/Bawah, terlepas dari plat nomornya, bebas melintas.
Pengecekan Ganjil Genap biasanya dilakukan di sejumlah titik vital, terutama di kawasan simpang Gadog dan rest area yang menjadi pintu masuk utama ke jalur Puncak.
Baca Juga: 4 Fakta Unik Comeback Dramatis Persib Bandung Atas Selangor FC di AFC Champions League Two
Pihak kepolisian menekankan bahwa sifat penerapan Ganjil Genap dan Satu Arah adalah situasional.
Ini berarti jadwal yang tertera dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan formal yang lama.
Selalu pantau update real-time dari Satlantas Polres Bogor. Dengan mematuhi aturan, liburan Anda di Puncak akan dimulai dengan senyuman, bukan dengan putar balik.***