Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 14, 15, 16 November 2025

- Kamis, 13 November 2025 | 19:24 WIB
Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah (One Way) Puncak, Bogor untuk periode Jumat, 14 November 2025 hingga Minggu, 16 November 2025. (Panca)
Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah (One Way) Puncak, Bogor untuk periode Jumat, 14 November 2025 hingga Minggu, 16 November 2025. (Panca)

METROPOLITAN.ID - Berikut ini jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah (One Way) Puncak, Bogor untuk periode Jumat, 14 November 2025 hingga Minggu, 16 November 2025.

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan parah dan memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama saat puncak kepadatan terjadi.

Jadwal Ganjil Genap

Sistem Ganjil Genap (Gage) diberlakukan secara ketat di seluruh ruas jalan menuju Puncak, Bogor, sesuai dengan tanggal dan digit terakhir plat nomor kendaraan Anda.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Sosialisasi Libatkan Pelajar, Putus Rantai Pernikahan Dini

Jumat, 14 November 2025 --> Pukul 14:00 WIB hingga pukul 24:00 WIB (Situasional)

Sabtu, 15 November 2025 --> Pukul 06:00 WIB (Situasional, seharian)

Minggu, 16 November 2025 --> Pukul 06:00 WIB (Situasional, seharian)

Meskipun jadwal standar dimulai pukul 06:00 WIB pada hari Sabtu dan Minggu, pelaksanaan dapat dimulai lebih awal atau diakhiri lebih lama tergantung pada kondisi dan kepadatan arus lalu lintas di lapangan.

Aturan Ganjil Genap hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak. Kendaraan yang mengarah ke Jakarta/Bawah (turun) tidak dikenakan aturan Gage.

Baca Juga: Anak Menkeu Purbaya Bongkar Pandangan Ayahnya Soal Redenominasi: Bapak Kurang Setuju

Berlaku untuk mobil dan motor dengan angka terakhir pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor harus sesuai dengan tanggal kalender saat itu.

Jadwal One Way

Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, sistem Satu Arah dimulai dengan prioritas arus naik, memungkinkan wisatawan mencapai destinasi mereka dengan lebih cepat.

Pukul 07:00 WIB - 12:00 WIB --> MENUJU PUNCAK (NAIK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X