Minggu, 21 Desember 2025

Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Dinkukmdagin Bogor Diganjar Penghargaan dari Kemendag RI

- Jumat, 28 November 2025 | 16:58 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Jenal Abidin dan Kepala Dinkukmdagin Rahmat Hidayat. (Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Jenal Abidin dan Kepala Dinkukmdagin Rahmat Hidayat. (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bogor menerima apresiasi penghargaan atas capaian kinerja dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dua perhargaan diterima Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Dinkukmdagin menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, sementara Perumda) Pasar Pakuan Jaya meraih penghargaan memenuhi Persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Jambu Dua.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Petugas yang Kariernya di Ujung Tanduk Akibat Unggahan Anita Tumbler? PT KAI Beri Klarifikasi

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, pada Acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.

Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan kali ketiga yang diterima oleh Dinkukmdagin.

"Alhamdulillah selama tiga tahun berturut-turut kami menerima penghargaan. Ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga merasa aman dan nyaman saat berbelanja. Terima kasih kepada Pak Wali, Pak Sekda, serta seluruh pihak yang telah mendorong dan mendukung penuh," ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Wisata Alam Banyuwangi, Jelajahi Hutan ala Negri Dongeng hingga Camping dengan Harga Murmer

Ia menambahkan, pemeriksaan dengan melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa alat ukur di berbagai tempat berniaga di Kota Bogor rutin dilaksanakan.

"Kami rutin memeriksa timbangan, meteran air, meteran listrik, SPBU, toko emas, pasar-pasar tradisional, pasar modern. Hampir 100 persen tempat yang memiliki alat ukur atau timbangan dilakukan pemeriksaan tera," ujarnya.

Ia berharap dengan penghargaan ini kepercayaan masyarakat bisa terus dipertahankan, sehingga daya beli meningkat dan masyarakat merasa aman dan nyaman karena apa yang dibeli takarannya sesuai.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan penghargaan kategori pasar ber-SNI itu ditetapkan untuk Pasar Jambu Dua.

Untuk mencapai predikat ini, Perumda PPJ menjalani proses panjang untuk memenuhi berbagai komponen yang harus disiapkan.

"Pasar harus bersih, aman, dan nyaman. Dari sisi sarana dan prasarana harus memadai, saluran drainase, pencahayaan, sirkulasi udara, ukuran selasar, serta sarana seperti tempat cuci tangan, fasilitas jalan untuk difabel, toilet, ruang kesehatan, ruang laktasi. Perlu juga sarana parkir dan CCTV di pasar," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X