Kemudian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyatakan, apresiasi atas terselenggaranya program Sekolah Pemerintahan Desa yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan IPB University.
Baca Juga: Surplus Panen, Bupati Purwakarta Akui Masih Ada Kelemahan Perputaran Hasil Padi
Tidak hanya ia, bahkan Presiden RI Joko Widodo menaruh harapan program ini mampu melahirkan para kepala desa dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya mampu memimpin desanya, juga paham kewenangan, kelembagaannya, hingga pengelolaan anggaran sehingga program yang dijalankan tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.
"Saya mengapresiasi gagasan Sekolah Pemerintah Desa yang dilakukan Pemkab Bogor. Sebab tujuh elemen dasar penyelenggaraan dasar pemerintah daerah itu salah satunya adalah kualitas SDM yang terbaik dalam melalukan penyelenggaraan roda pemerintahan desa," terangnya.
Di tempat yang sama, Wakil Rektor Bidang Riset Ernan Rustiadi menuturkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) desa, UU Otonomi Daerah, UU Otonomi Desa ini banyak sekali perubahan yang mendasar, kepala desa memiliki otonomi, ada dana transfer dari Pemerintah Pusat di desa, ada dana desa, dan juga ada berbagai kewenangan.
Jadi itu salah satu perjuangan yang menunjukan bahwa pemerintah mengakui bahwa desa itu memerlukan kemampuan supaya masalah-masalah pembangunan di desa segera diselesaikan.
"Saat ini pusat pertumbuhan bukan hanya kota, juga terjadi di desa. Jangan lupa desa itu pusat pertumbuhan, untuk itu peningkatan kapasitas SDM pemerintah desa melalui pola Sekolah Pemerintahan Desa ini sangat penting dilakukan. Ini merupakan inovasi yang luar biasa kolaborasi antara IPB University dengan Pemerintah Kabupaten Bogor menguatkan kapasitas pemerintah desa," tutup dia.***