bogor-raya

Cegah Banjir Lewat Perencanaan, DPRD Kota Bogor Mulai Garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan

Rabu, 6 Maret 2024 | 15:11 WIB
Cegah banjir, DPRD Kota Bogor mulai garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan (DPRD Kota Bogor)

Hal tersebut telah tertuang didalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 / PRT/ M/ 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah mengenai Sistem Drainase Perkotaan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

"Kami juga menargetkan Raperda ini selesai sebelum habis masa periode DPRD Kota Bogor 2019-2024 pada Agustus mendatang," pungkas dia.***

Halaman:

Tags

Terkini