Senin, 22 Desember 2025

Cegah Banjir Lewat Perencanaan, DPRD Kota Bogor Mulai Garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan

- Rabu, 6 Maret 2024 | 15:11 WIB
Cegah banjir, DPRD Kota Bogor mulai garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan (DPRD Kota Bogor)
Cegah banjir, DPRD Kota Bogor mulai garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan (DPRD Kota Bogor)

Hal tersebut telah tertuang didalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 / PRT/ M/ 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah mengenai Sistem Drainase Perkotaan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

"Kami juga menargetkan Raperda ini selesai sebelum habis masa periode DPRD Kota Bogor 2019-2024 pada Agustus mendatang," pungkas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X