Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Banjir Lewat Perencanaan, DPRD Kota Bogor Mulai Garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan

- Rabu, 6 Maret 2024 | 15:11 WIB
Cegah banjir, DPRD Kota Bogor mulai garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan (DPRD Kota Bogor)
Cegah banjir, DPRD Kota Bogor mulai garap Raperda Sistem Drainase Perkotaan (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor ini merupakan langkah konkret untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Bogor.

"Kami melihat dalam beberapa tahun terakhir ini banyak banjir yang terjadi di berbagai titik di Kota Bogor," kata Ketua Pansus Bambang Dwi Wahyono, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga: Hari Ini, Mahasiswa Gelar Demo di Sekitar Istana Bogor, Polisi Terapkan Rekayasa Lalulintas

"Berdasarkan analisa kami, banjir tersebut diakibatkan oleh buruknya sistem drainase. Untuk itu kami mencoba menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," imbuh dia.

Dalam rapat beberapa waktu lalu, Tim Pansus DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dengan tenaga ahli dan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam draft Raperda yang disusun, Bambang mengungkapkan untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem drainase secara partisipatif.

Baca Juga: Tempat Makan Legendaris yang Ada di Kota Tua Jakarta, Pernah Nyobain Gak?

Serta untuk dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, pengembangan dan pengelolaan sistem drainase dilaksanakan dengan pendayagunaan sumber daya air.

Didasarkan pada keterkaitan antara Air hujan, Air permukaan dan Air tanah secara terpadu dengan mengutamakan pendayagunaan Air permukaan.

"Pengembangan dan pengelolaan sistem drainase tersebut dilaksanakan dengan prinsip satu sistem drainase satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan kepentingan pengguna jaringan drainase di bagian hulu, tengah dan hilir secara selaras," jelas Bambang.

Baca Juga: Selamat! Ini 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Berdasarkan Hasil Pleno KPU

Ia menekankan bahwa pengaturan drainase sangat penting untuk dapat mengatasi debet banjir, genangan air, penyempitan dan pendangkalan sungai, setu dan saluran yang berdampak pada kinerja sistem drainase.

Sehingga diperlukan adanya pengaturan mengenai sistem drainase yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X