METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Sebanyak 4 pelajar SMA swasta diduga jadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Mirisnya, kasus perundungan ini belum menemui titik terang, sehingga membuat khawatir pihak orangtua korban akan nasib psikis anak-anaknya.
Padahal, kasus perundungan ini sendiri sudah dilaporkan pihak orangtua korban melalui kuasa hukumnya ke kepolisian, dengan surat laporan bernomor: LP/B/618/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 13 September 2023 lalu.
Kuasa hukum korban, Abdul Razak menceritakan awal mula kejadian kasus perundungan yang dilakukan kakak kelas terhadap keempat korban yang berjenis kelami laki-laki itu terjadi.
Di mana, kejadian yang dialami para korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu terjadi, usai mereka mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolahnya pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: KPAID Dalami Kasus Dugaan Perundungan 4 Pelajar SMA oleh Kakak Kelas di Kota Bogor
"Jadi setelah selesai MPLS ini, para korban diajak sama senior-seniornya di Kelas 2, bilangnya 'yuk kita main'," kata Abdul Razak.
"Korban ini masih memakai atribut sekolah, dan mereka dibonceng sama 3 orang dan ada satu orang yang ngawal," sambung dia.
Kemudian, para korban ini dibawa kakak kelasnya ke Lapangan Belivet, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sekitar pukul 15:00 WIB.
Di mana, di lokasi tersebut ternyata sudah ada puluhan pelajar lain yang diketahui merupakan kakak kelasnya dari Kelas 2 dan 3.
"Disitu, para korban ini mendapat intimidasi dari kakak kelasnya, ada bentuk ancaman dan bentak-bentak," ucap dia.
"Dikerjain juga, dipakein payung seperti MPLS, disuruh hisap rokok hingga vape," lanjut Abdul Razak.
Usut punya usut, dilanjutkan dia, hal ini dilakukan para kakak kelasnya kepada korban sebagai ospek diluar sekolah. Di mana, ospek ini bertujuan untuk memaksa mereka masuk menjadi anggota geng.