Menurutnya, dari 18.385 warga tersebut, baru 13 ribu warga yang sudah lapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga: Terungkap Alasan Kisame Hoshigaki Bisa Setia Kepada Itachi Uchiha Saat di Akatsuki Pada Anime Naruto
Sisanya ada 5 ribu lebih yang belum lapor ke Disdukcapil. Itu baru tahap awal namun ada tahap keduanya.
"Kebanyakan warga Cileungsi, Gunung Putri, Tajurhalang, Gunung Sindur, Bojong Gede, bahkan Cibinong juga ada. Namun untuk mengurus warga cukup bawa surat pindah dari DKI Jakarta," terang Hadijana.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia belum menanggapi potensi penambahan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor tersebut. (mul/ryn)