METROPOLITAN.ID - Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilkada 2024 masih berlangsung di KPU Kabupaten Bogor.
Proses seleksi saat ini sudah memasuki tahap wawancara setelah ratusan pendaftar PPK Pilkada 2024 dari 40 kecamatan mengikuti seleksi Computer Assistant Test (CAT) di SMKN 1 Cibinong pada 7 Mei 2024 lalu.
Dari ratusan peserta, sejumlah anggota PPK yang diketahui bermasalah saat Pemilu 2024 tetap mengikuti seleksi untuk Pilkada 2024.
Baca Juga: iPhone 16 Pro Dirumorkan bakalan Punya Brigthness Lebih Tinggi, Intip Spesifikasi Lengkapnya
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia sebut pihaknya berikan peluang yang sama untuk 10 PPK.
“Sama prosesnya, tidak ada yang bedakan. Kalau peluang (lolos) ada, karena memang saat kemarin itu kita melakukan klarifikasi membuat surat pernyataan yang bersangkutan,” kata Muhammad Adi Kurnia pada Senin, 13 Mei 2024.
“Rekomendasi Bawaslu itu terdiri ada 6 Kecamatan, Gunungputri ada 5 orang, Ciseeng 1 orang, Tenjo 1 orang, Citeureup 1 orang, terus Jasinga 1 orang. Total sekitar ada 10 orang,” tambahnya.
Adi memberikan penjelasan terkait alasan KPU Kabupaten Bogor menerima 10 PPK yang sebelumnya bermasalah.
“Karena memang tidak ada putusan, rekomendasi Bawaslu itu sebutnya hanya dugaan pelanggaran kode etik. Diserahkan lah kepada kita surat tersebut, hanya saja kita tidak bisa menindaklanjuti karena surat tersebut kepada KPU pada tanggal 17 April 2024, sementara SK teman-teman PPK berakhir tanggal 4 April sudah berakhir,” paparnya.
Selain itu, Adi juga menjelaskan bahwa pada hari ini adalah hari terakhir tahap wawancara yang calon PPK Pilkada 2024.
Baca Juga: Review Smartwatch Huawei Watch Fit 3, Cocok Disegala Aktivitas dengan Harga Terjangkau
“Hari terakhir kita proses wawancara untuk teman-teman PPK, kita kemarin dimulai dari Sabtu, Minggu dan Senin proses wawancara. Ini hari terakhir kita melakukan tes wawancara,” ucapnya.
“(Pendaftar) Seimbang sih dari yang lama ada beberapa daftar dan yang baru pun bahkan lebih dominan yang baru,”lanjut.