Minggu, 21 Desember 2025

Dapat 'Limpahan Penduduk' dari Jakarta, Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor bakal Nambah 18 Ribu Orang

- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:33 WIB
Warga mendapatkan layanan di Disdukcapil Kabupaten Bogor. (Mulya/Metropolitan)
Warga mendapatkan layanan di Disdukcapil Kabupaten Bogor. (Mulya/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Jelang Pilkada 2024, warga Kabupaten Bogor rupanya mendapat tambahan jumlah penduduk sekitar 18 ribu orang.

Jumlah tersebut merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta namun sudah tinggal di Kabupaten Bogor.

Diketahui, DKI Jakarta menerapkan kebijakan menonaktifkan KTP warganya yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta. Termasuk mereka yang kini tinggal di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Simak Nih, Tahapan PPDB di Kabupaten Purwakarta Sudah Dimulai, Ini Penjelasan PPDB SD dan SMP

Hal itu menyusul dengan adanya aturan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menonaktifkan KTP yang tinggal diluar DKI Jakarta.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mencatat ada 18.385 warga yang tinggal di Bumi Tegar Beriman namun ber-KTP DKI Jakarta.

Jika warga tersebut mendapat KTP Kabupaten Bogor, maka akan ada penambahan jumlah penduduk yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Purwakarta Cek Kondisi Bus Pariwisata untuk Study Tour

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana membenarkan adanya hal tersebut.

Namun, terkait hak pilih 18.385 warga tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPU Kabupaten Bogor.

"Dari jumlah 18.385 itu ranahnya KPU Kabupaten Bogor," kata Hadijana.

Baca Juga: Waduh, 386 Warga Babakancikao Purwakarta Terjangkit ISPA

Ia menuturkan, awalnya belasan ribu warga tersebut masih mengantongi KTP DKI Jakarta, namun sudah tidak tinggal di ibukota dan menetap di Kabupaten Bogor.

"Dan mereka tinggal di Kabupaten Bogor. Namun masih berKTP Jakarta, sehingga di nonaktifkan oleh Pemda DKI Jakarta,"beber Hadijana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X