METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar tahap tiga di kawasan wisata Puncak Bogor, Senin, 11 November 2024.
Total, ada 20 bangunan liar yang dibongkar petugas dalam penerriban kali ini.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, dari jumlah 20 bangunan yang dibongkar, 9 di antaranya berdiri di Warpat.
Selebihnya, 10 bangunan di blok buah dan satu hamparan bangunan Puncak Asri.
Baca Juga: Bogor Pride! Ateng B Boy Bawa Pulang Juara Umum 76 Indonesian Downhill 2024
Ia mengaku penertiban lanjutan di Jalur Puncak Bogor itu berlangsung kondusif.
Bahkan, sebagian pedagang diakuinya melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban Blok Buah dan Warpat.
Meski membongkar sendiri, Satpol PP tetap membantu pedagang membongkar bangunan Warpat karena pada bagian lantai dasar terdapat tiang-tiang penyangga dari beton yang perlu dibongkar menggunakan alat berat.
"Bangunan lantai dasar di Warpat dengan konstruksi beton dengan tiang-tiang penyangga dibongkar dengan alat berat milik DPUPR," ungkapnya.
Ia juga tak memungkiri pemilik bangunan Puncak Asri sempat keberatan dengan langkah penertiban di kawasan wisata Puncak Bogor tersebut.
Namun hal itu dapat diatasi dan bangunan tersebut tetap diratakan.
"Sekarang bangunan Puncak Asri sudah dibongkar. Selanjutnya pihak PT SSBP langsung melakukan pemagaran untuk pengamanan aset tanah miliknya," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenhub Janji Dalami Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pedagang Warpat, Puncak Asri, dan Blok Buah untuk membongkar bangunan secara