Senin, 22 Desember 2025

Dianggap Membangkang, Warpat Puncak Bogor Kembali Dibongkar Satpol PP

- Senin, 11 November 2024 | 15:14 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Jalur Puncak Bogor, Senin, 11 November 2024. (Ist)
Satpol PP Kabupaten Bogor mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Jalur Puncak Bogor, Senin, 11 November 2024. (Ist)


METROPOLITAN.ID
- Satpol PP Kabupaten Bogor kembali membongkar bangunan liar dan pedagang kaki lima di kawasan Puncak Bogor, Senin, 11 November 2024.

Salah satu titik yang dibongkar petugas adalah Warpat Puncak Bogor.

Padahal sebelumnya, deretan lapak PKL ini sudah pernah ditertibkan pada Agustus 2024 lalu namun masih banyak yang membandel dan berusaha kembali mendirikan lapak liar untuk berjualan.

Baca Juga: Tukang Sate hingga Pedagang Cilok Jadi Korban Kecelakaan di Puncak Bogor, Begini Kronologinya

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penertiban bangunan-bangunan liar di jalur wisata Puncak Bogor ini dilakukan karena banyaknya pedagang yang kembali mendirikan lapak dagangnya.

"Sebenarnya sudah dilakukan penindakan cuma masih membangkang dan semua teman-teman tahu, seolah-olah menantang," ujar Cecep, Senin 11 November 2024.

Untuk itu, pihaknya ingin menunjukan bahwa Pemerintah tidak akan segan untuk menindak para pelanggar lewat penertiban ini.

Baca Juga: Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenang Festival Film Pelajar Indiefest 2024

"Karena apa yang diharapkan masing-masing pihak untuk melakukan koordinasi kepada pemerintahan untuk melakukan KSO ternyata tidak. Bahkan mereka melakukan aktivitas seolah-olah pemerintah tidak ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, para pedagang yang telah direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor juga mempersoalkan banyaknya pedagang yang kembali mendirikan lapak liar,diantaranya di Warpat, Puncak Asri dan blok buah.

"Mereka menunjuk semua, para PKL yang sekarang sudah ada di rest area menunjuk semua ke sini, ke Warpat, kenapa itu dibiarkan?" sambungnya.

Baca Juga: Gita Gutawa Mendadak Trending di Media X! Ini Update Terkininya

Karena itu, Satpol PP yang dibantu petugas gabungan dari TNI dan Polri mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban ulang.

"Dan hari ini setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada," tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban bangunan liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X