Pemkab Bogor telah melakukan penertiban bangunan liar serta PKL di kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Pada tahap pertama, ada 331 lapak PKL yang ditertibkan sepanjang jalur Taman Safari hingga Masjid At-Ta'auwun Puncak Bogor di tanggal 24 Juni 2024.
Penertiban selanjutnya dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 dengan membongkar 196 bangunan liar mulai dari At-Ta'auwun hingga Warpat Puncak Bogor.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar kemudian direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.***