bogor-raya

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Mahasiswa Demo di Gerbang Kantor Pemkab Bogor

Senin, 9 Desember 2024 | 20:46 WIB
Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk di gerbang kantor Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman Cibinong, Senin, 9 Desember 2024. (Panca)

METROPOLITAN.ID - Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa atau demo di gerbang kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jalan Tegar Beriman Cibinong, Senin, 9 Desember 2024.

Aksi unjuk rasa ini diikuti mahasiswa dari HMI, IMM, PMII dan Semmi untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Aksi unjuk rasa ini diwarnai aksi teatrikal hingga bakar ban.

"Teatrikal ini sebagai gambaran bagaimana masyarakat kabupaten bogor meskipun katakanlah liat cibinong ini sangat indah, tetapi ketika kita lihat di daerah-daerah yang ada di perbatasan sana, itu sangat tertinggal sekali. Angka putus sekolah, angka kemiskinan dan sebagainya fasilitas, infrastruktur sangat memprihatinkan," kata Koordinator Aksi, Aamiin Badrul Hikam.

Baca Juga: Bus Dilarang Lewat Jalur Alternatif Puncak Bogor saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam aksi ini, para mahasiswa menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab Bogor, di antaranya meminta pemerintah ke depan menjalankan birokrasi yang lebih baik, memberantas korupsi dan menindak berbagai pelanggaran.

"Pemerintah Kabupaten Bogor harus berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," tegasnya.

Selain itu, Pemerintah harus bertindak tegas kepada siapa saja yang meminta dan menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan undang-undang.

Pemkab Bogor juga diminta mengevaluasi dan mencopot oknum pejabat daerah Kabupaten Bogor yang terindikasi tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Habis Kondangan Dua Wanita Malah Nyasar di Hutan Jonggol Gegera Ikuti Google Maps

Menurutnya, tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

"Sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa," ungkapnya.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara yang merugikan banyak pihak, serta membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Teman, Remaja 15 Tahun Tewas Diserang Komplotan Bersenjata di Pamijahan Bogor

Halaman:

Tags

Terkini