bogor-raya

Dua Senjata Api Milik Anggota Polres Bogor Diamankan Propam, Ini Masalahnya

Senin, 23 Desember 2024 | 14:03 WIB
Propam Polres Bogor saat mengecek senjata api atau senpi anggota Polres Bogor, Senin, 23 Desember 2024. (Panca)

 


METROPOLITAN.ID
- Puluhan senjata api atau senpi milik anggota Polres Bogor diperiksa Propam, Senin, 23 Desember 2024.

Pengecekan senpi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, sedikitnya ada 46 senpi milik anggota Polres Bogor yang diperiksa.

Baca Juga: Penumpang Kereta Api di Stasiun Bogor Tembus 38.811 Selama Dua Hari, Polisi Cek Keamanan Jelang Libur Nataru

Dari 46 senpi yang diperiksa, dua di antaranya diamankan lantaran buku kepemilikan senjata apinya sudah tidak berlaku.

"Tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku kepemilikan senjata api) itu mati, jadi senjata tersebut kita amankan dulu. Jadi anggota yang PAS-nya mati itu tidak boleh pegang senjata," kata Ketut.

Selain mengecek masa berlaku buku kepemilikan senjata, pihaknya juga mengecek kelengkapan senjata api lainnya, seperti kebersihan senjata dan jumlah peluru.

Baca Juga: Korlantas Polri Prediksi Puncak Kunjungan Wisata di Puncak Bogor Terjadi di Tiga Waktu Ini

Total, Ketut mengaku pihaknya telah memeriksa lebih dari 400 senjata api dengan jenis revolver dan HS milik anggota Polres Bogor.

"Jadi kita dicek sama pimpinan, oh ini anggota yang layak, yang senjatanya bagus, kemudian tidak kotor, PAS-nya masih hidup kurang lebih ada 200 sekian yang kita kembalikan," ungkapnya.

Adapun anggota yang diizinkan untuk memegang senpi adalah anggota yang bertugas di lapangan, seperti Reskrim dan Intel.

Baca Juga: Korban Maafkan Joki Penunjuk Arah Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Maksa Minta Uang Rp850 Ribu

Kemudian, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan, seperti kondisi psikis.

Halaman:

Tags

Terkini