Senin, 22 Desember 2025

Dua Senjata Api Milik Anggota Polres Bogor Diamankan Propam, Ini Masalahnya

- Senin, 23 Desember 2024 | 14:03 WIB
Propam Polres Bogor saat mengecek senjata api atau senpi anggota Polres Bogor, Senin, 23 Desember 2024. (Panca)
Propam Polres Bogor saat mengecek senjata api atau senpi anggota Polres Bogor, Senin, 23 Desember 2024. (Panca)

"Kalau memang dia tidak tempramen itu dikasih sama pimpinan," terangnya.

Menurutnya, anggota yang bertugas diperkenankan menggunakan senjata api dalam tindakan tegas terukur terhadap buronan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jadi begini, tindakan tegas dan terukur itu kita melihat di lapangan, apakah itu membahayakan petugas, membahayakan warga masyarakat yang lain, di situ lah ada tindakan tegas terukur oleh kepolisian di lokasi tersebut," pungkasnya. (Cr1/fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X