bogor-raya

Dua Senjata Api Milik Anggota Polres Bogor Diamankan Propam, Ini Masalahnya

Senin, 23 Desember 2024 | 14:03 WIB
Propam Polres Bogor saat mengecek senjata api atau senpi anggota Polres Bogor, Senin, 23 Desember 2024. (Panca)

"Kalau memang dia tidak tempramen itu dikasih sama pimpinan," terangnya.

Menurutnya, anggota yang bertugas diperkenankan menggunakan senjata api dalam tindakan tegas terukur terhadap buronan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jadi begini, tindakan tegas dan terukur itu kita melihat di lapangan, apakah itu membahayakan petugas, membahayakan warga masyarakat yang lain, di situ lah ada tindakan tegas terukur oleh kepolisian di lokasi tersebut," pungkasnya. (Cr1/fin)

Halaman:

Tags

Terkini