METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengangguran berinisial WK di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini dilakukan lantaran WK melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota polisi, alias polisi gadungan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, WK berhasil diringkus polisi atas laporan yang masuk ke Kapolresta Bogor Kota.
Baca Juga: Toko Bunga di Bogor Kebanjiran Order Jelang Hari Valentine
"Ini bermula dari laporan WA bapak Kapolresta yang mana masyarakat merasa tertipu oleh salah satu polisi gadungan," kata AKP Aji Riznaldi, Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam melancarkan aksinya, WK menyamar sebagai anggota polisi, NIN, hingga petugas beacukai.
"Dia meminta uang ongkos untuk pergi kuliah atau melaksanakan tugas," ucap AKP Aji Riznaldi.
Untuk memuluskan aksinya, WK melengkapi dirinya dengan seragam yang dia beli sendiri di aplikasi online. Selain itu WK pun memiliki sejumlah berkas penugasan, serta pelantikan dirinya.
"Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ads penugasan dari bea cukai juga," bebernya.
Kepada polisi, WK sang polisi gadungan itu mengaku membuat dokumen-dokumen palsu tersebut menggunakan kecanggihan teknologi AI.
"Tadi berdasarkan pengakuan dia memang pake AI, tapi AI nya apa nanti kita dalami," tutur AKP Aji Riznaldi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, sebelum tertangkap, WK juga sempat beraksi di Kota Bogor beberapa tahun lalu.
"Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor, kemudian datang lagi, kembali sebagai polisi, menyamar sebagai polisi," ucap AKP Aji Riznaldi.
"Untuk selebihnya kita sedang dalami apakah WK ini jumlah yang didapat nya berapa, apakah ada saksi atau korban lain selain dari laporan wa bapak Kapolresta," pungkasnya. (Cr1)