bogor-raya

Sumarecon Bogor hingga Gunung Geulis Golf Disegel Kementerian Imbas Banjir Bekasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:56 WIB
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan di Gunung Geulis Golf, Kabupaten Bogor, Kamis, 13 Maret 2025. (Fahriza)

METROPOLITAN.ID - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kembali melakukan penyegelan sejumlah lokasi di kawasan Sentul dan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis, 13 Maret 2025.

Penyegelan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta melaksanakan upaya pemulihan ekosistem di

dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak, yakni DAS Bekasi dan DAS Ciliwung.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor, yang dapat mengancam wilayah hilir.

Menurutnya, penagakkan hukum ini tidak hanya bertujuan menghentikan aktivitas yang melanggar peraturan lingkungan, tetapi juga memberikan efek jera serta mengedukasi pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH mengunjungi dua lokasi di Sentul yang berada di DAS Bekasi, yaitu Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor, serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak Bogor yang berada di DAS Ciliwung.

Di lokasi-lokasi tersebut, pihaknya menemukan berbagai indikasi pelanggaran terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan.

Lokasi tersebut selanjutnya disegel dengan dipasangi plang pengawasan.

"Semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah tersebut sedang dalam proses pengawasan dan harus segera menyesuaikan operasional mereka agar menaati peraturan dan standar lingkungan yang berlaku," ujar Hanif Faisol.

Selain tindakan hukum terhadap pelanggar, Menteri Hanif menekankan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan ini adalah percepatan rehabilitasi ekosistem hulu di DAS Bekasi dan DAS Ciliwung.

Kedua DAS ini mengalami degradasi lingkungan yang berdampak pada peningkatan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.

DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, di mana 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana.

Perubahan tata ruang yang signifikan sejak tahun 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan.

Halaman:

Tags

Terkini