METROPOLITAN.ID - Sopir angkutan di Pasar Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor jadi korban pemerasan preman.
Preman ini memeras sang sopir dengan alasan permohonan tunjangan hari raya alias THR.
Aksi pemerasan tersebut viral di media sosial sejak beberapa waktu belakangan.
Bahkan, korban sempat mengadu ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait pungutan THR dari preman Pasar Jasinga ke sopir armada angkutan.
Usai viral, polisi langsung bergerak cepat.
Pelaku preman Pasar Jasinga langsung diciduk oleh Polsek Jasinga.
"Kami gerak cepat mengamankan pelaku yang Viral di TikTok memeras sopir armada angkutan yang kirim ke pasar tradisional Jasinga," kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, Jumat, 11 April 2025.
Pelaku pemerasan berkedok THR itu diketahui berinisial MS alias RN (20).
RN diamankan Polisi beserta barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu, tiga lembar proposal dan satu tas selempang.
"Kita langsung amankan pelaku dan barang bukti, mencari keterangan dari para saksi-saksi, melakukan Interogasi dan pemeriksaan lanjut untuk melengkapi mindik serta dokumentasi terlampir untuk proses hukum lanjut," pungkasnya.***