Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Bekuk Preman yang Viral Palak PKL di Alun-Alun Karawang Sambil Mabuk

- Senin, 2 Desember 2024 | 19:03 WIB
Sempat viral karena memalak PKL di Alun-Alun Karawang sambil mabuk, polisi di Karawang berhasil menangkap preman tersebut (Herman)
Sempat viral karena memalak PKL di Alun-Alun Karawang sambil mabuk, polisi di Karawang berhasil menangkap preman tersebut (Herman)

METROPOLITAN.ID - Pelaku preman dan Pungli Liar (Pungli) di alun-alun Kabupaten Karawang telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/11) dini hari viral di media sosial pedagang kaki lima di wilayah alun-alun Kabupaten Karawang menjadi korban pemalakan.

Kasi Opsdal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tata Suparta mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan Pungli di alun-alun Karawang pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Meski Hasil Hitung Cepat Menangkan Paslon Lain, Achmad Fahmi Minta Warga Jaga Semangat Kota Sukabumi

"Pedagang yang terkana palak itu adalah pedagang dorongan yang sedang mampir di alun-alun. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk dan berbicara kasar kepada pedagang tersebut," katanya.

Menurutnya, setelah mendapat aduan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pengumpulan informasi terkait kronologi kejadian agar dapat langsung melakukan tindakan.

"Sesuai informasi yang didapatkan, pelaku bukan warga sekitar alun-alun Karawang dan pelaku diduga mengalami mabuk serta aksi tersebut dilakukan ke lebih dari 1 pedagang,"tuturnya.

Baca Juga: Banjir di Telukjambe Barat Karawang, Hampir 1.000 Warga Jadi Korban dan Harus Mengungsi

Dijelaskannya juga, Satpol PP Kabupaten Karawang pun berkoordinasi dengan karang taruna setempat untuk melakukan monitoring dan penjagaan ketat, agar kejadian ini tidak terulang kembali kedepannya.

"Satpol PP Karawang juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhamdulillah Sabtu siang pelaku sudah tertangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Adapun indentitas pelaku berinisial O (35), yang merupakan warga Kelurahan Tanjungpura ,"jelasnya.

Tata pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada mengganggu ketertiban umum.

"Adapun laporan terhubung dalam penindakan gangguan ketertiban melalui Tanggap Karawang (Tangkar) dan sipapol,"tutup dia. (Herman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X