METROPOLITAN.ID - Usai dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu, lapak bekas pedagang kaki lima atau PKL Pasar Cisarua, Pincak Bogor ditanami pohon pucuk merah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan di kawasan Puncak Bogor.
"Iya, setelah pembongkaran PKL yang berada di atas saluran irigasi, kami langsung melakukan penataan di lokasi tersebut," kata Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman (Kasi Trantib) Satpol PP Kecamatan Cisarua, Komarudin, Jumat 25 Juli 2025.
Menurutnya, penataan di simpang pintu masuk Pasar Cisarua ini juga dilakukan agar para PKL tidak kembali menempati lokasi tersebut.
Saat ini, Muspika Cisarua bersama Bank Pohon, Dinas PUPR, dan DPKPP terus memantau situasi dan proses penataan usai pembongkaran PKL.
"Kami, Muspika, bersama Bank Pohon dan UPT PUPR Jalan dan Jembatan Wilayah 2 Ciawi, menata kembali saluran irigasi yang sebelumnya tertutup oleh para pedagang dan kerap menyebabkan banjir di jalan sekitar Pasar Cisarua," ungkapnya.
Setelah pembongkaran oleh Satpol PP, ditemukan bahwa saluran air tertutup oleh sampah dan beton.
"Dari hasil pantauan di lapangan, kemacetan di simpang pintu masuk Pasar Cisarua mulai terurai. Hari ini, kami melakukan pemasangan pohon pucuk merah di lokasi bekas lapak PKL," pungkasnya. (Rizal).***