bogor-raya

Patroli Jam Malam Pelajar, Petugas Gabungan Bubarkan Tongkrongan di Atas Jam 9 Malam

Senin, 4 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Tim Gabungan saat patroli jam malam pelajar di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor. (Ist)


METROPOLITAN.ID
- Pemberlakukan jam malam pelajar di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor mulai diterapkan.

Salah satu langkah yabg diambil dengan melakukan patroli rutin oleh Forum kordinasi pimpinan kecamatan atau Forkopimcam Ciseeng ke sejumlah wilayah rawan.

Kasi Trantib Kecamatan Ciseeng, Tajudin mengatakan, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 kemarin, pihaknya sudah melakukan patroli jam amalam pelajar bersama Polsek Parung dan Koramil Parung.

Menurutnya, patroli ini akan terus ditingkatkan ke depannya.

"Patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dan penerapan jam malam bagi peserta didik di Wilayah Kecamatan Ciseeng," ujar Tajudin, Senin, 4 Juli 2025.

Ia mengaku, penerapan jam malam pelajar jni sesuai dengan surat Edaran Bupati Bogor Nomor 400.3/195 - Disdik tanggal 10 Juni 2025.

Para pelajar diimbau untuk tidak berada di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB.

"Sehingga agar segera pulang ke rumah masing-masing sesuai dengan surat edaran Bupati Bogor tentan penerapan jam malam bagi peserta didik," ungkapnya.

Dalam pattoli tersebut, tim gabungan nembubarkan kerumunan anak muda atau anak masih pelajar yang masih nongkrong dan minum minuman beralkohol.

"Selain itu juga petugas melakukan pengecekan warung yang menjual minuman keras, dan menyita botol miras," pungkasnya. (Mulya Diva)***

Tags

Terkini