METROPOLITAN.ID - Peningkatan volume kendaraan, terutama menjelang akhir pekan, membuat pihak kepolisian kembali menerapkan sistem Ganjil Genap (Gage) dan One Way (Satu Arah).
Bagi Anda yang berencana ke Puncak, Bogor khususnya periode Jumat, 31 Oktober hingga Minggu, 2 November 2025, sangat penting untuk mencermati jadwal rekayasa lalu lintas yang berlaku.
Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan dan hari libur nasional. Untuk periode akhir pekan ini, jadwal penerapannya adalah sebagai berikut:
Jumat, 31 Oktober 2025 --> Ganjil (Karena tanggal ganjil)
Pukul 14.00 WIB s/d 00.00 WIB (Sabtu dini hari)
Mulai Sore Hari. Khusus arah menuju Puncak.
Baca Juga: Harga Perak Hari Ini 31 Oktober 2025, Perbedaan Harga Lokal dan Global
Sabtu, 1 November 2025 --> Ganjil (Karena tanggal ganjil)
Pukul 06.00 WIB s/d 00.00 WIB (Minggu dini hari)
Berlaku Seharian. Awal pekan diberlakukan lebih pagi.
Minggu, 2 November 2025 --> Genap (Karena tanggal genap)
Pukul 06.00 WIB s/d 00.00 WIB (Senin dini hari)
Berlaku Seharian. Berakhir menjelang pergantian hari.
Kendaraan hanya boleh melintas jika angka terakhir pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomornya sesuai dengan tanggal kalender saat itu.
Baca Juga: Ini Profil Lengkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi