METROPOLITAN.id - Untuk menutupi kebutuhan tenaga pengajar serta tenaga teknis lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengajukan 4.383 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
“Sekarang sedang kita proses pembahasannya usulan kami 4.383 ini terdiri dari 2.909 tenaga pendidik, 1.426 tenaga kesehatan dan 48 jabatan teknis. Termasuk juga di dalamnya tenaga pendidik di bidang agama, harapan kita semua semoga usulan ini dapat diakomodir seluruhnya," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Baca Juga: Pemkot Bakal Bangun Museum Pajajaran Kota Bogor, DPRD Beri Apresiasi, Asalkan...
Sebelumnya pada 2023 Pemkab Bogor merekrut
3.611 PPPK. Dari 3.611 formasi PPPK itu, terbagi dalam 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 jabatan fungsional guru dan 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Secara rinci, 54 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis terdiri dari pemadam kebakaran 14 formasi, pertanian 33 formasi, pranata komputer enam formasi dan arsiparis satu formasi.
Baca Juga: Alat Berat Sudah Masuk, Besok Jembatan Otista Mulai Dihancurkan
"Sementara dalam 518 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini.
Sedangkan untuk 3.039 formasi PPPK tenaga guru, hanya bisa diperebutkan oleh mereka yang telah mengikuti seleksai PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Perbup Bogor 120 Tahun 2021 Tumbang, Petugas Dishub di Jalur Tambang Parungpanjang Hilang
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sempat menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran senilai Rp365 miliar untuk membayar gaji PPPK dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Pasca Lebaran Volume Sampah di Kabupaten Bogor Naik 400 Ton
"Tahun 2021 kami melakukan pengangkatan PPPK 1.177 orang, tahun 2022 pengangkatan 1.691 orang dan tahun 2023 pengangkatan PPPK 3.611 orang. Sehingga, sampai 2023 ada 6.488 PPPK dilakukan pengangkatan," ungkapnya.***