Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak. Perbup Nomor 67 tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat.
Lalu ada Keputusan Bupati Nomor 476/376/KPTS/2017 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor.
Serta Keputusan Bupati Nomor 463/455/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bogor periode tahun 2020-2025.
Bahkan saat ini Pemkab Bogor sedang menyusun Perda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perda Kabupaten Bogor tentang PAUD Holistik Integratif, dimana saat ini masih dalam tahap pembahasan DPRD.
Iwan Setiawan menerangkan, selain regulasi berbagai langkah juga telah dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui Perangkat Daerah, lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, secara sinergi melalui koordinasi intensif dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa yang didasarkan pada lima klaster perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Yakni, hak sipil, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.
"Kami melalui DP3AP2KB juga telah meluncurkan aplikasi “SI GADIS” yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online. Juga telah membentuk satgas PPA di 416 desa dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor yang beranggotakan masyarakat desa masing-masing. Untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur Plt Bupati Bogor.
Iwan Setiawan menyatakan, dibentuknya Gugus Tugas Kecamatan layak anak di 40 Kecamatan dalam upaya mendorong kecamatan, desa dan kelurahan untuk menjadi desa/kelurahan ramah anak guna mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.
Serta dibentuknya Forum Anak tingkat kabupaten dan kecamatan.
Juga layanan elektronik kependudukan khsus bayi baru lahir yang terintegrasi mencakup pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Baca Juga: Polisi Sidak Kantor Agen Pekerja Migran di Kota Bogor, Temukan Pelanggaran Ini
"Kami menyadari mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak merupakan upaya yang penuh dengan tantangan, berkelanjutan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Untuk itu kami harap masukan dari tim verifikator menjadi motivasi bagi kami untuk mampu mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak," imbuhnya. (*)