Selasa, 3 Oktober 2023

Yakin Bisa Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Ini Sejumlah Program yang Sudah Dilakukan Pemkab Bogor

- Rabu, 7 Juni 2023 | 22:22 WIB
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengikuti kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 secara online oleh tim verifikator dari DP3AKB Jawa Barat, di Ruang Rapat I Setda, Rabu (7/6). (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengikuti kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 secara online oleh tim verifikator dari DP3AKB Jawa Barat, di Ruang Rapat I Setda, Rabu (7/6). (Diskominfo Kabupaten Bogor)

METROPOLITAN.ID - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengikuti kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 secara online oleh tim verifikator dari DP3AKB Jawa Barat, di Ruang Rapat I Setda, Rabu (7/6).

Dalam kesempatan ini Iwan Setiawan mengungkapkan, bahwa verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh tim verifikasi secara daring ini menjadi sarana untuk memotivasi ia juga Pemkab Bogor dalam melaksanakan upaya bersama guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Agar hak anak untuk tumbuh berkembang dengan baik secara jasmani rohani dan sosial terpenuhi.

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan Idul Adha, Pemerintah Kota Bekasi Fasilitasi Pelatihan Pemotongan Hewan Kurban Bagi DKM

Agar anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus melindungi anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

"Secara pribadi dan atas nama Pemkab Bogor saya mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerjasama untuk berupaya mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak. Sehingga kita tiba pada tahap evaluasi pada hari ini," terang Iwan Setiawan.

Sebagaimana diketahui bahwa, berdasarkan data BPS tahun 2022 di Kabupaten Bogor terdapat sebanyak 1.852.756 anak berusia 0-19 tahun.

Baca Juga: Optimis Menang, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Sudah Siapkan Mental sejak 2019

Sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan pelayanan yang merata dan berkualitas khususnya dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Beragam kebijakan strategis dan berkelanjutan dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dengan mengintegrasikan komitmen stakeholder, sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia pendidikan.

Baca Juga: Belum Perpanjang Izin, Ini Dalih Pengelola Agen Pekerja Migran di Kota Bogor

Tidak hanya itu, beberapa regulasi telah diterbitkan untuk menguatkan kelembagaan antara lain. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.

Perda Kabupaten Bogor Nomor 5 tahun 2018 tentang Kesehatan Ibu dan Anak.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X