"Bu saya dari mama Agi meminta maaf, kan bisa begitu. Gak mungkin lah sama ibu sampai begitu, enggak. (Harusnya) ada itikad baik ibu ke orang tua kami, khususnya ke embu sama mama," kata perempuan yang mengenakan hijab berwarna biru tersebut.
"Tolong lah bu, adalah itikad baik dari ibu ke rumah atau telepon. By phone aja ke orang tua, ke embu ke mama, ibu kan sama sekali enggak ada," sambung dia.
Disitu, orang tua Tukul menjawab takut. "Takut, takut. Gak punya hp bener, saya mah orang bodo gak bisa apa-apa," kata perempuan berkacamata itu.
"Dua bulan loh bu kita nunggu Agi tuh buron bu, asal ibu tau. Lihat lukanya sebesar apa," sambung kakak dari Arya Saputra yang mengenakan hijab berwarna cokelat itu.
Tak lama datang ibu kandung dari Arya Saputra, Umai. Mengetahui hal itu, orang tua Tukul langsung bersujud di kakinya.
"Hampura mama," kata orang tua Tukul seraya dijawab ibu kandung Arya Saputra tidak. "Ibu hampura (maaf) atuh ibu, hampura," sambung orang tua Tukul.
Disitu, ibu kandung Arya Saputra langsung mengambil dan memperlihatkan foto-foto luka yang dialami anaknya hingga tewas.
"Anak aku gak balik lagi loh bu. Lihat dulu (sambil menunjukan foto). Nih, anak siapa ini? Kelakuan anak ibu kan. Kurang waras nih anak kalau begini," kata dia.
"Nih bu anak ibu mau dihukum berapa tahun, saya ingin kejelasan dari ibu, seumur-umurnya ya jangan keluar anak ibu ya, sampai mati bu ya permintaan bu emay ya," lanjut dia.
Setelah itu, kerumunan ini pun tak lama bubar. Karena, kendaraan tahanan hendak melintas, dan pergi meninggalkan PN Bogor.
Kemudian, keluarga Arya Saputra mencoba kembali masuk ke kantor PN Bogor untuk mempertanyakan terkait kelanjutan sidang putusan yang ditunda. Sementara, orang tua Tukul pergi meninggalkan PN Bogor.
Sebelumnya, sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, yang sejatinya dijadwalkan akan dilaksanakan terbuka untuk umum, nyatanya digelar tertutup pada Jumat, 9 Juni 2023.
Tak hanya itu, sidang akhir dari kasus berdarah ini berakhir ditunda selama tiga hari, yakni sampai Senin 12 Juni 2023.
"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, dan belum ada keputusan," kata ayah tiri dari Arya Saputra, Rojai usai sidang.
"Ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar. Ditunda sampai nanti Senin," sambung dia.