Minggu, 21 Desember 2025

2.032 Mahasiwa Masuk UI Lewat Jalur PPKB, Bagi yang Lolos segera Lakukan Ini

- Selasa, 11 Juli 2023 | 08:37 WIB
Sebanyak 2.032 calon mahasiswa diterima di Universitas Indonesia melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023.  (Dok UI)
Sebanyak 2.032 calon mahasiswa diterima di Universitas Indonesia melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023. (Dok UI)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 2.032 calon mahasiswa diterima di Universitas Indonesia melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023. Total pendaftar melalui jalur PPKB UI mencapai 13.270 peserta.

"Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 Non Reguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.

Peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi pada 7 sampai 14 Juli 2023 melalui laman https://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi.

Baca Juga: Penataan Kawasan Batutulis, Dedie Rachim Pastikan Revitalisasi Pedestrian

Kemudian, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi (Prodi).

Amelita mengingatkan calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi.

Sehingga, tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: RSUD Leuwiliang Bersiap Jadi Rumah Sakit Pendidikan untuk Cetak Nakes Berkualitas

Dia menuturkan UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berkeadilan bagi peserta S1 Reguler. Besaran UKT berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Pada tahap evaluasi dan penetapan UKT ada beberapa ketentuan, di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT di laman ukt.ui.ac.id. Pengisian data wajib dilakukan daring pada 10-17 Juli 2023.

Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 11 Juli, BMKG Beri Peringatan Dini di Cianjur, Sukabumi, Bogor dan Depok

Sementara itu, bagi calon mahasiswa S1 Non Reguler dan Program Pendidikan Vokasi dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023 secara host to host, ATM, mobile banking, atau internet banking.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X