"Tentunya kami mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dan berlaku di negara ini," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Orang Ini Sebagai Plt Mentan Pengganti Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Bogor telah menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan jual beli tanah.
Tak hanya anggota dewan, seorang kepala desa (kades) berinisial HM pun terseret dalam kasus jual beli empat bidang tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsndur, Kabupaten Bogor.
Mereka menjual ke PT Jaya Protindo senilai Rp1.787.750.000. Namun pemilik dari tanah tersebut tidak menerima sejumlah uang hasil jual beli tanah yang dimaksud. (Devina Maranti)