METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Rapat Paripurna yang Ke Delapan pada tahun sidang 2024.
Dengan jadwal Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Rencana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 - 2045, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Rabu 29 Mei 2024.
"Menidaklanjuti Rapat Pandangan umum Fraksi-fraksi, hari ini dilaksanakan rapat patiourna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi," kata Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, usai memimpin sidang paripurna.
Baca Juga: PPK Jatisari Karawang Gelar Rakor Bersama PPS, Ini yang Dibahas
Lanjut Budi, jawaban Bupati yang tadi disampaikan, akan menjadi dasar pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya terdiri dari perwakilan fraksi- fraksi.
"Ya mudah-mudahan, pembahasan ini bisa selesai dikerjakan Pansus sesuai target yakni, sebelum selesainya masa periode jabatan Anggota DPRD yang sekarang,"pungkas Budi.
Sementara itu, Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045, yang disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri.
Rapat Paripurna dipimpin, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. (ms)