METROPOLITAN.ID - Belasan bangunan liat dan juga lapak liar PKL di Kelurahan Bababkan, Bogor dibongkar dan ditertibkan.
Pembongkaran dan Penertiban lapak PKL serta Bangunan liar tersebut dilakukan oleh Pihak Kecamatan, Satpol-PP dan PUPR Kota Bogor.
Adapun Bangunan liar yang dibongkar dan ditertibkan berada di Jalan Mandalawangi, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima di Kawasan Puncak Bogor Tolak Penertiban, Bakar Ban Sebagai Bentuk Perlawanan
Camat Bogor Tengah Teofilo Patrocinio Freitas mengatakan pembongkaran Bangunan liar tersebut sebab melanggar aturan perda terkait ketertiban umum.
Theofilo juga mengatakan bahwa setidaknya kurang lebih 11 Bangunan liar yang dibongkar paksa petugas gabungan sebab tidak berizin.
"Total ada 11 warung, 8 di Mandalawangi dan 3 di Pangrango," kata Theofilia melalui keterangannya pada Selasa, 2 Juli 2024.
Baca Juga: Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Para Pedagang Memberikan Perlawanan
Adapun pembongkaran bangunan dan juga lapak PKL liar itu berdasarkan aduan masyarakat (Dumas) yang merasa resah sebab area tersebut sering dijadikan temapt untuk melakukan hal yang negatif.
Masyarakat merasa resah karena di lokasi tersebut jual miras dan sering dijadikan tempat kumpul dan mabuk-mabukan.
"Alasan pertama karena banyak aduan masyarakat terkait penjualan minuman keras, juga sering dijadikan tempat nongkrong, kumpul-kumpul," sambungnya.
Baca Juga: Penertiban PKL Puncak Bogor Berlangsung Ricuh, Dua Orang Diamankan
Setelah kawasan tersebut dilakukan pembongkaran dan Penertiban, orang yang terdampak tidak akan direlokasi oleh pihak terkait sebab memang menyalahi aturan.
"Kami hanya membongkar dan tidak akan merelokasi mereka," jelasnya.