Setelah selesai dari Penertiban tersebut nantinya kawasan tersebut akan kembali digunakan sebagai taman atau trotoar.
Sementara itu, proses Penertiban bagnunan dan lapak PKL liar itu tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan tersebut.
Sebab pihaknya telah memberitahukan dan berkomunikasi terkait dengan sejumlah pihak dan juga pemilik warung akan ada penggusuran.***