Senin, 22 Desember 2025

Penertiban Bangunan Liar dan Lapak PKL di Jalan Mandalawangi Bogor, Masyarakat: Sering Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan

- Rabu, 3 Juli 2024 | 17:30 WIB
(Ilustrasi) Penertiban Bangunan Liar dan Lapak PKL di Jalan Mandalawangi Bogor, Masyarakat: Sering Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan (Ilustrasi)
(Ilustrasi) Penertiban Bangunan Liar dan Lapak PKL di Jalan Mandalawangi Bogor, Masyarakat: Sering Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan (Ilustrasi)

METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan dari pihak Kecamatan, Satpol-PP dan juga PUPR Kota Bogor melakukan Penertiban dan pembongkaran belasan Bangunan liar dan lapak PKL di Kelurahan Babakan, Bogor.

Pembongkaran dan Penertiban dilakukan pada belasan Bangunan liar dan Lapak PKL berupa warung yang berada di sepanjang Jalan Mandalawangi dan Pangrango, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengan, Kota Bogor.

Penertiban belasan Bangunanliar tersebut dilakukan lantaran selain menyalahi dan melanggar perda yang berlaku serta ada juga aduan masyarakat.

Baca Juga: Lapak Liar PKL di Babakan Bogor Dibongkar, Belasan Bangunan Ditertibkan Karena Tak Berizin

Lokasi tersebut dikatakan warga sekitar sering dijadikan tempat untuk nongkrong atau kumpul-kumpul.

Bahkan karena salah satu lapak atau warung menjual minuman keras, lokasi tersebut juga sering dijadikan tempat mabuk-mabukan.

Hal itu disampaikan oleh Camat Bogor Tengah, Theofilo Patrocinio Freitas yang mengatakan terkait pembongkaran dan Penertiban tersebut.

Baca Juga: Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Para Pedagang Memberikan Perlawanan

Camat Bogor Tengah itu mengatkaan setidaknya lebih dari 11 bangunan liar yang tidak berizin di sepanjang jalan Mandalawangi dan Pangrango dibongkar.

"Total ada 11 warung, 8 di Mandalawangi dan 3 di Pangrango," kata Theofilia melalui keterangannya pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dia juga mengatakan bahwa masyarakat merasa resah karena di lokasi tersebut jual miras dan sering dijadikan tempat kumpul dan mabuk-mabukan.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima di Kawasan Puncak Bogor Tolak Penertiban, Bakar Ban Sebagai Bentuk Perlawanan

"Alasan pertama karena banyak aduan masyarakat terkait penjualan minuman keras, juga sering dijadikan tempat nongkrong, kumpul-kumpul," sambungnya.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pembongkaran dan juga Penertiba terhadap belasan Bangunan liar tersebut kawasan tersebut akan digunakan kembali sebagai taman atau trotoar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X