"Sudah dilaksanakan gelar perkara dan terhadap ketiga Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan perasangkaan pasal 170 ayat 2 ke 1e tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka," jelas Syahruji.
Namun Syahruji mengatakan bahwa belum diketahui pasti motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.
Polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih dalam dari kasus pengeroyokan terhadap anak perempuan tersebut.
Sebelumnya, viral Video seorang wanita dikeroyok oleh tiga orang remaja yang masih dibawah umur di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Video aksi pengeroyokan oleh tiga orang remaja tersebut akhirnya viral di media sosial sebab para pelaku dan juga korban masih dibawah umur.
Terlihat dalam rekaman, pada awalnya korban yang menggunakan baju dan celana hitam terlihat dikerubungi oleh para pelaku.
Kemudian korban sempat berjongkok namun tidak diketahui karena apa, lalu akhirnya salah satu pelaku menoyor kepala korban dan dilanjutak dipukul oleh pelaku lainnya.
Korban bahkan kepalanya sempat dihantam menggunakan helm oleh pelaku dan kemudian rambutnya dijambak.
Wanita yang menjadi korban pengeroyokan itu tidak bisa melawan, dirinya hanya bisa bertahan walapun jatuh berkali-kali akibat dipukul oleh para pelaku.***