Sebagai informasi, Fuji melaporkan eks manajernya tersebut ke Polisi terkait dengan dugaan penggelapan dana pada September 2023 lalu.
Berawal dari Fuji yang kerap diprotes oleh beberapa brand atau iklan yang sudah menyewa jasanya.
Para brand tersebut mengatakan bahwa Fuji menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji yang telah disepakati.
Akan teteapi dirinya tidak tahu menahu soal hal tersebut lantaran BA tidak melaporkan hal itu padahal sudah menerima uangnya.
Akhirnya pemilik nama lengkap Fujianti Utami Putri itu melaporkan BA ke Polisi dengan pasal 374 KUHP dan atau Pasal 342 KUHP.***