Senin, 22 Desember 2025

Terungkap! Ini Sosok Mantan Polwan yang Beberkan Sisi Gelap Polisi di Media Sosial, Pernah Bertugas di Polres Sigi

- Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:48 WIB
Terungkap! Ini Sosok Mantan Polwan yang Beberkan Sisi Gelap Polisi di Media Sosial, Pernah Bertugas di Polres Sigi (Foto: Instagram @fakta.indo)
Terungkap! Ini Sosok Mantan Polwan yang Beberkan Sisi Gelap Polisi di Media Sosial, Pernah Bertugas di Polres Sigi (Foto: Instagram @fakta.indo)

METROPOLITAN.ID - Identitas dari wanita yang mengaku sebagai mantan Polwan dan membeberkan rahasia Polisi terungkap.

Seperti diberitakan kabar yang masih hangat, ada seorang wanita dengan rambut pendek dan mengaku sebagai mantan Polwan memberikan kesaksian.

Dia membuat Video dimana membeberkan sisi gelap Polisi, pada saat dia masih bertugas di Satuan Reskrim di Polres.

Baca Juga: Mantan Polwan Ungkap Rahasia Laporan Masyarakat Dilayani Polisi Jika Ada Uangnya, Tanggapan Netizen: Emang Ini Rahasia?

Dikatkan bahwa laporan-laporan masyarakat yang masuk ke Satres diproses dengan uang sebagai alasannya.

Laporan-laporan yang masuk tersebut kemudian dipilih sebagaimana yang bisa menghasilkan uang lalu akan langsung diproses.

Mantan Polwan mengaku dipecat secara sepihak karena alasan tertentu dan karena hal itu belum bisa dia terima sampai saat ini.

Baca Juga: Walah-walah, Mantan Polwan Nekat Bocorkan Rahasia Polisi yang Pilah-pilih Laporan Masyarakat

Diketahui wanita yang mengaku sebagai mantan Polwan itu bernama Yuni Utami yang merupakan mantan Polwan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sulteng).

Dia merupakan sorang anak tukang rongsokan yang lulus dan diterima menjadi Polwan pada tahun 2008.

Kemudian pada tahun 2014 dirinya harus menelan kenyataan pahit dimana dia diberhentikan atau dipecat oleh Polri.

Baca Juga: Kesal Uang Untuk Biaya Hidup Sering Habis Dipakai Main Judi Online Menjadi Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Pemecatan yang didapatkan oleh dirinya dari satuan Polri dianggap janggal karena diketahui sebelumnya dia menolak membebaskan tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Yuni diberhentikan dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan bertugas terakhir di Kepolisian Resort (Polres) Sigi, Polda Sulawesi Tenggara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X