Senin, 22 Desember 2025

Waduh! DPUTR dan PDAM Kota Sukabumi Paling Banyak Dikeluhkan Warga

- Selasa, 16 Juli 2024 | 17:55 WIB
Kabid IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani (Satiri)
Kabid IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani (Satiri)

METROPOLITAN.ID - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) dan PDAM Kota Sukabumi jadi dua instansi pemerintah yang paling banyak dikeluhkan warga Kota Sukabumi.

Keluhan itu disampaikan warga lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR), aplikasi garapan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi.

Diskominfo Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 13 aduan dari masyarakat pada Juni 2024 melalui SPAN-LAPOR.

Baca Juga: Tingkat Kepesertaan Rendah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Optimalkan Sosialisasi

"Aduan yang masuk selama Juni 2024 ini berjumlah 13. Di mana aduan yang paling banyak ada di DPUTR dan kedua PDAM," ujar Kabid IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Selasa 16 Juli 2024.

Sedangkan sisa aduan lainya, kata dia, ditujukan kepada bagian pengadaan barangdan jasa, BPKPD, Disdikbud, Dishub dan Satpol PP.

Sementara untuk jenis aduan dari masyarakat tersebut didominasi terkait fasilitas umum.

Baca Juga: 'Mejeng' di Pohon hingga Tiang Listrik, Spanduk Calon Bupati Karawang Dianggap Rusak Pemandangan, Bawaslu : Bukan APK, Belum Bisa Ditindak

"Ketertiban umum juga, air minum, aspirasi, KIP, layanan air minum dan perbendaharaan juga masuk dalam aduan masyarakat," jelas dia.

Sejauh ini, kata dia, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat meresponya dengan sangat cepat. Bahkan, ada dalam satu hari sudah ditangani.

Meskipun, berdasarkan SOP maksimal tiga hari.

Baca Juga: Pasar Tanah Baru Dikeluhkan Sepi Pembeli, Pedagang Sisa Belasan

"Alhamdulillah hingga saat ini. SKPD sangat respon ketika mendapatkan aduan dari masyarakat. Bahkan, langsung menangani permasalahan yang diadukan," beber dia.

Ia berharap, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan maupun sarannya bisa melalui aplikasi SPAN-LAPOR, sehingga setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X