Kronologi Pengeroyokan Polisi oleh Pesilat PSHT di Jember
Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kapolres Jember Ajun Kombes Bayu Pratama Gubunagi yang memberitahukan awal mula kejadian.
Dikatakan bahwa pihak Kepolisian dari Polres Jember melakukan pengamanan serta patroli pada kegiatan Suro Agung di Kaliwates, Jember pada Minggu, 21 Juli 2024 malam sampai Senin, 22 Juli 2024 dini hari.
Pada saat itu diketahui perguruan Silat PSHT melakukan puncak perayaan Suro Agung dan melakukan konvoi di jalanan.
Padahal sudah diberitahukan dan dihimbau kepada ketua ranting dan juga cabang dari pengurus PSHT tersebut untuk tidak melakukan konvoi tersebut, akan tetepai kenyataanya masih ada beberapa Pesilat yang melakukannya.
Ratusan pendekar silat tersebut diketahui menutup jalan yang bertempat di pertigaan Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates.
"Konvoi ini memblokade jalan Simpang Tiga di depan Transmat. Nah ini kamu melakukan penghalauan blokade untuk memerintahkan tidak menutup jalan tetapi malah dilakukan penganiayaan," kata Kombes Bayu pada Selasa, 23 Juli 2024.
Kemudian korban yakni Aipda Parmanto bersama rekannya berusaha untuk memberitahukan serta menghimbau kerumunan tersebut untuk tidak memutup akses jalan sebab menganggu lalu lintas.
Himbauan tak diindahkan, massa berjumlah ratusan terebut malah melempari mobil patroli yang dikendarai korban bersama empat rekannya.
Korban yang diketahui bernama Aipda Parmanto Indrajaya harus menjadi bulan-bulanan dari amukan massa yang tak dapat dibendung tersebut.
Akibatnya dia harus dilarikan ke Rumah Sakit Kaliwates untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu sebanyak 22 orang pelaku yang merupakan Pesilat PSHT ditangkap oleh pihak Kepolisian, dua diantaranya diserahkan oleh pihak pengurus PSHT cabang Jamber.***